Ibadah umrah ke Tanah Suci tentu jadi impian buat segenap orang Muslim di dunia. Allah kerap mempermudah umatnya untuk beribadah serta melakukan positif, sedemikian itu pula dengan ibadah umrah. Orang-orang yang sakit serta meninggal serta senantiasa sanggup menunaikan ibadah umrah dengan badal umrah. Sesuai seperti Badal Haji yang yakni ibadah yang dijalani seorang menurut nama orang lain yang telah tutup usia maupun tidak mampu pergi lantaran keadaan fisik. Para fuqaha (ahli fiqih) dengan cara umum menyetujui menunaikan umroh buat orang lain, karena umroh sesuai halnya dengan haji bisa ada badal di dalamnya.
Badal Umroh adalah mewakilkan maupun menggantikan penerapan umroh buat orang lain. Penerapannya bisa dijalani oleh anggota keluarga ataupun orang lain yang tidak ada jalinan keluarga, dengan syarat yang menunaikan badal umroh menunaikan umroh buat dirinya terlebih dulu.
“Wahai Rasulullah, ayahku telah sungguh berumur, tidak dapat umroh, haji, serta perjalanan. Beliau menanggapi, Hajikanlah ayahmu, serta Umrohkanlah” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, , Nasa’i)
Badal umrah ialah menunaikan umrah mengambil alih maupun mengamanatkan pelaksanaan umrah buat orang lain. Seperti apa penerapan badal umrah :
1. Badal umrah cuma bisa dijalani oleh orang yang telah sempat melaksanakan ibadah umrah sebelumnya.
2. Dalam melaksanakan badal umrah cukup sanggup dijalani buat satu orang saja yang mau dibadalkan umrahnya. apabila kamu mau membadalkan 2 orang, maka perjalanan umrah patut dijalani 2 kali.
3. Laki-laki sanggup membadalkan umrah buat cewek, sedemikian itu jua sebaliknya.
4. Orang yang dibadalkan umrahnya ialah orang yang telah tidak dapat lagi menunaikan umrah dengan cara raga, orang yang tengah sakit serta tidak ada tampaknya untuk sembuh , serta orang yang telah berpulang. Badal umrah tidak sah jika orang yang dibadalkan masih dapat beribadah serta pergi ke Tanah Suci.
5. Tidak cuma dapat dengan cara raga dalam menunaikan ibadah umrah, patut dapat dengan cara keuangan. sehingga orang yang dibadalkan ialah orang yang tidak dapat menunaikan disebabkan tidak ada finansial yang mencukupi. Tidak sah hukumnya jika membadalkan umrah yang masih sanggup dari sisi keuangannya.
Setelah mengerti persyaratan penerapan badal umrah, kamu sanggup mewujudkan impian orang terkasih.